SEJARAH DAN FAKTOR PEMALSUAN HADITS
Makalah
Disusun untuk Memenuhi Salah Satu Tugas
Mata Kuliah Pengantar Ulumul Hadis
Perbandingan Agama kelas A semester 1
Dosen Pembimbing : Hasanuddin,
M. A.
Disusun
oleh kelompok 11 :
Ulul Albabi (
11140321000001 )
Adiba Zahrotul Wildah (
11140321000025 )
Syamsul Arifin (
11140321000034 )
JURUSAN
PERBANDINGAN AGAMA
FAKULTAS
USHULUDDIN
UNIVERSITAS
ISLAM NEGERI SYARIF HIDAYATULLAH
JAKARTA
2014
KATA PENGANTAR
Alhamdulillah,
puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah memberi rahmat,
karunia, serta kasih sayang terbesar-Nya sehingga kita dapat menyelesaikan
makalah ini dengan judul “Sejarah dan
Pemalsuan Hadits”.
Makalah ini disusun bertujuan untuk
memenuhi tugas mata kuliah Pengantar Ulumul Hadits. Selain itu sebagai upaya
untuk meningkatkan kemampuan dan memotivasi mahasiswa dalam menyusun karya
tulis.
Penulis menyadari bahwa masih
terdapat banyak kekurangan dan keterbatasan dalam penyusunan makalah ini. Oleh
karena itu, penulis mengharapkan saran dan kritik dari pembaca sekalian demi
memperbaiki makalah ini untuk penulisan
lain di kemudian hari.
Dan
semoga makalah ini dapat mendatangkan manfaat bagi kita semua. Sekian dan
terimakasih.
Ciputat, 20 Oktober 2014
Penulis
DAFTAR ISI
HALAMAN JUDUL ................................................................................................... i
KATA PENGANTAR ................................................................................................ ii
DAFTAR ISI .............................................................................................................. iii
BAB I PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang Masalah ..................................................................... 1
B.
Rumusan Masalah ................................................................................ 1
C.
Tujuan Penulisan ................................................................................. 1
BAB II PEMBAHASAN
A.
Pengertian Hadits Maudhu’ ................................................................ 2
B.
Sejarah Hadits Maudhu’ ..................................................................... 2
C.
Faktor Pemalsuan Hadits .................................................................... 6
BAB III PENUTUP
A.
Kesimpulan ........................................................................................... 8
B.
Saran ..................................................................................................... 8
DAFTAR PUSTAKA .................................................................................................. 9
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang Masalah
Ketika umat Islam masih bersatu
dibawah pimpinan empat khalifah
Rasyidin, belum bermunculan golongan-golongan yang dimasuki pihak-pihakyang
tidak bertanggung jawab, dimana terdapat ulama-ulama yang fanatik golongan yang
menciptakan hadits-hadits palsu. Pemalsuan hadits secara umum sudah muncul pada
akhir masa kekhalifahan Ali binAbi Thalib, khususnya setelahterjadimya
peristiwa arbitrase antara pihak Ali dan Muawiyah yang berakibat terjadinya
perpecahan golongan di dalam umat Islam yang memicu munculnya hadits-hadits
palsu demi kepentingan golongan. Dengan banyaknya hadits-hadits palsu tersbut,
para ulama muhaditsin melakukan upaya (ijtihad) dalam menyeleksi hadits yaitu
mana yang datang dari Nabi SAW. dan mana yang hadits maudhu’ (palsu)
B. Rumusan
Masalah
Rumusan
masalah dalam makalah ini adalah :
1.
Apa Pengertian dari
Hadits Maudhu’?
2.
Bagaimana Sejarah
Munculnya Hadits Maudhu’?
3.
Apa Sajakah Faktor
Pemalsuan Hadits (Hadits Maudhu’)?
C. Manfaat
Masalah
Manfaat
dari masalah yang kami bahas dalam makalah ini adalah :
1.
Untuk mengetahui Pengertian
dari Hadits Maudhu’
2.
Untuk mengetahui Sejarah
Munculnya Hadits Maudhu’
3.
Untuk mengetahui Faktor
Pemalsuan Hadits (Hadits Maudhu’)
PEMBAHASAN
A. Pengertian
Hadits Maudhu’
Ditinjau
secara bahasa, hadits maudhu’ atau hadits palsu merupakan bentuk isim
maf’ul dari يضع – وضع. Kata ‘وضع’ memiliki beberapa
makna, antara lain ‘menggugurkan’, misalnya kalimat وضع
الجناية عنه
(hakim menggugurkan hukuman dari seseorang). Juga bermakna ‘الثرك’ (meninggalkan),
misalnya ungkapan موضوعة ابل (unta yang
ditinggalkan di tempat pengembalaannya). Selain itu, juga bermakna الافتراء
و الاختلاق
(mengada-ada dan membuat-buat), misalnya kalimat وضع
فلان هذه القصة (Fulan membuat pengada-ngadaan kisah itu).[1]
Adapun
pengertian hadits maudhu’ menurut istilah para muhaditsin adalah:
هو ما نسب الى رسول الله صلى الله عليه
وسلم اختلاقا وكذبا مما لم يقله او يفعله او يقره
“Sesuatu
yang dinisbatkan kepada Rasulullah SAW. Secara mengada- ada dan dusta, yang
tidak beliau sabdakan, beliau kerjakan ataupun beliau taqrirkan.”
Dari
pengertian tersebut, kita dapat menyimpulkan bahwa hadits maudhu’ adalah
segala sesuatu yang disandarkan kepada Rasulullah SAW., baik perbuatan,
perkataan maupun taqrir-nya, secara rekaan atau dusta semata-mata. Dalam penggunaan
masyarakat Islam, hadits maudhu’ juga disebut hadits palsu.
B. Sejarah
Hadits Maudhu’
|
Pada zaman Nabi SAW., ketika beliau
masih hidup, pemalsuan hadits tampaknya belum terjadi. Ini wajar, karena
masyarakat pada waktu itu bisa langsung mengklarifikasi apabila ada berita yang
mengatas namakan beliau. Cikal bakal timbulnya pemalsuan hadits ini, bisa
dilacak dari informasi yang disampaikan
oleh Imam Muhammad bin Sirin (3-110 H). Dia menuturkan, “Pada mulanya, umat Islam
bila mendengar sabda Nabi SAW., berdirilah bulu roma mereka, namun setelah
terjadinya fitnah (terbunuhnya Utsman bin Affan), bila mendengar hadits, mereka
selalu bertanya, dari manakah hadits itu diperoleh? Bila diterima dari orang
Ahli Sunnah, maka hadits itu diterima sebagai dalil dalam agama Islam. Tetapi
bila didapat dari penyebar bid’ah maka hadits itu ditolak.[2]
Selama
umat Islam masih bersatu dibawa pimpinan empat khalifah Rasyidah, sebelum
mereka terbagi kedalam berbagai aliran dan sebelum mereka disusupi oleh pihak-pihak
yang tidak bertanggung jawab, hadits Nabi SAW. masih murni, tak termasuki kedustaan
sama sekali. Ketegangan yang terjadi
antara Amirul Mukminin Ali ibn Abi Thalib ra. dan Gubernur Syam Mua’awiyah ibn
Abu Sufyan ra. memiliki dampak besar terhadap pecahnya umat dan kemunculan
berbagai aliran keagamaan dan politik. Masing-masing ingin melegitimasi
pendapatnya dengan Al-Qur’an dan as- Sunnah. Yang jelas, mereka tidak akan
menemukan teks yang tegas untuk mengukuhkan pendapatnya masing-masing, baik dari
Al-Qur’an maupun As-Sunnah. Oleh karena itu, sebagian mereka mencoba
menta’wilkan Al-Qur’an dan menafsirkan hadis-hadis dengan pengertian yang
sebenarnya tidak dikandungnya. Dan ketika sebagian dari mereka tidak menemukan
apa yang mereka cari, karena banyaknya pakar yang menghafal Al-Qur’an dan
As-Sunnah, maka mereka mencoba untuk berlari kepada pola pemalsuan dan
pendustaan atas diri Rasulullah SAW. Sejak itu, muncullah hadis-hadis tentang
keutamaan Khalifah Rasyidah yang empat dan yang lain dari para pemimpin dan
para pemuka aliran, di samping muncul hadis-hadis yang secara tegas menyatak
pengukuhan atas kelompok-kelompok politik dan aliran-aliran keagamaan serta
yang lainnya.[3]
Tahun
40 H merupakan batas yang memisahkan masa antara masa terlepas hadits dari
pemalsuan dengan masa mulai munculnya pemalsuan hadits. Sejak timbul fitnah di
akhir masa Utsman, umat Islam pecah menjadi beberapa golongan. Pertama,
golongan Ali Ibn Thalib, yang kemudian dinamakan golongan Syi'ah. Kedua,
golongan Khawarij, yang menentang Ali dan Muawiyah. Ketiga, golongan Jumhur
(golongan pro pemerintah pada masa itu).[4]
Umat
Islam terpecah kedalam golongan-golongan tersebut. Karena didorong kepentingan
golongan, mereka berupaya mendatangkan keterangan (hujjah) untuk mendukung
keberadaan mereka. Maka mereka berupaya untuk membuat hadits-hadits palsu dan
menyebarkannya ke masyarakat.[5]
Mulai
saat itu terdapatlah di antara riwayat-riwayat itu ada yang shahih dan ada yang
palsu. Dan kian hari kian bertambah banyak dan beraneka pula. Mula-mula mereka
memalsukan hadits mengenai pribadi-pribadi orang yang mereka agung-agungkan.
Yang mula-mula melakukan pekerjaan saat ini ialah golongan Syi’ah sebagaimana
yang diakui sendiri oleh Ibnu Abi al-Hadid, seorang ulama Syi’ah dalam kitabnya
Syarh Nahju al-Balaghah. Dia menulis, “Ketahuilah bahwa asal mula timbul
hadits yang menerangkan keutamaan pribadi-pribadi adalah dari golongan Syi’ah
sendiri”. Perbuatan mereka ini ditandingi oleh golongan Sunnah (Jumhur) yang
bodoh-bodoh. Mereka juga membuat hadits untuk mengimbangi hadits-hadits yang
dibuat oleh golongan Syi’ah itu.[6]
Maka
dengan keterangan ringkas ini nyatalah bahwa kota yang mula-mula mengembangkan
hadits-hadits palsu (maudhu’) ialah Bahgdad (Iraq) tempayt kaum Syi’ah
berpusat. Imam az-Zuhry berkata, “Hadits keluar dari kami sejengkal lalu
kembali kepada kami dari Iraq, sehasta.” Imam Malik sendiri menamakan
Baghdad sebagai “Pabrik Hadits Palsu.”[7]
Masuknya
secara missal penganut agama lain ke dalam Islam, yang merupakan keberhasilan
dari dakwah Islamiyah ke seluruh pelosok dunia, secara tidak langsung menjadi
faktor munculnya hadits-hadits palsu. Kita tidak bisa menafikan bahwa masuknya
mereka ke Islam, di samping ada yang benar-benar ikhlas tertarik dengan ajaran
Islam yang dibawa oleh para da’i ada juga segolongan mereka menganut agama
Islam hanya karena terpaksa tunduk pada kekuasaan Islam pada waktu itu.
Golongan ini kita kenal dengan kaum munafik.
Golongan
munafik tersebut senantiasa menyimpan dendam dan dengki terhadap Islam dan
penganutnya. Mereka senantiasa menunggu peluang yang tepat untuk merusak dan
menimbulkan keraguan dalam hati orang-orang Islam.[8]
Para
pembuat hadits maudlu’, dalam menjalankan tugasnya, kadang-kadang mengambil
dari pikiran sendiri semata-mata, dan kadang-kadang menukil dari perkataan
orang-orang yang ‘Alim pada waktu atau perkataan orang ‘Alim mutaqoddimin.
Misal hadits maudlu’ yang dinukil dari perkataan orang-orang mutaaqaddimin,
ialah:
حبد النيا راس كل خطيئة
(Cinta
keduniaan ialah modal kesalahan).
Perkataan
ini sesungguhnya adalah perkataan Malik Dinar, tetapi oleh pembuat hadits
maudlu’ dibangsakan (didakwakan) kepada sabda Nabi Muhammad SAW.[9]
Berdasarkan
catatan sejarah, pemalsuan hadits tidak hanya dilakukan oleh orang-orang Islam
saja, tetapi juga dilakukan oleh orang-orang non Islam. Orang-orang non Islam
membuat hadits-hadits palsu, karena didorong oleh keinginan untuk meruntuhkan
Islam. Dorongan ini yang sering terjadi di kalangan orientalis. Tidak
dipungkiri, kajian mereka seputar hadits, tampaknya lebih banyak didorong oleh
motivasi ini, dari pada atas dasar penelitan ilmiah.
Berbagai
pemalsuan tersebut telah menyulitkan umat Islam yang ingin mengetahui berbagai
riwayat hadits yang sahih. Untungnya, para ulama hadits menyusun berbagai
kaidah dalam ilmu hadits yang secara ilmiah dapat digunakan untuk meneliti hadits.
Dengan kaidah-kaidah ini, bisa dibedakan, mana hadis-hadis yang bisa diterima
(maqbul) dan ditolak (mardud). Berbagai kaidah ilmu hadis yang dibuat oleh para
ulama telah didokumentasikan dalam berbagai kitab. Upaya mereka dalam membuat
berbagai kaidah dalam ilmu ini, juga telah mampu meneliti secara akurat
terhadap berbagai riwat hadits, apakah benar-benar dari Nabi SAW. atau bukan.
Dengan
telah terjadinya berbagai pemalsuan hadis, pada gilirannya menyebabkan kegiatan
penelitian menjadi sangat penting untuk dilakukan. Tanpa dilakukan penelitian
ini, maka hadits Nabi SAW. akan bercampur aduk dengan yang bukan hadits. Pada
akhirnya, akan lahir ajaran-ajaran bukan Islam yang bisa menyesatkan umat
Islam.[10]
C. Faktor
Pemalsuan Hadits
Dilihat
dari garis besarnya ada beberapa faktor pemalsuan hadits, antara lain :
1. Pertentangan
Politik dalam Soal Pemilihan Khalifah
Setelah terjadinya pembunuhan atas
Khalifah Utsman bin Affan ra. oleh para pemberontak dan kemudian digantikan
oleh Khalifah Ali bi Abi Thalib ra. Umat Islam mereka membuat hadits palsu (maudhu’).
2.
Adanya Kesengajaan dari
Pihak Lain untuk Merusak Ajaran Islam
Golongan ini adalah terdiri dari
golongan Zindiq, Yahudi, Majusi, dan Nashrani yang senantiasa
menyimpan dendam terhadap agama Islam. Mereka tidak mampu melawan kekuatan
Islam secara terbuka maka mereka mengambil jalan yang buruk ini.
3.
Mempertahankan Madzhab
dalam Masalah Fiqh dan Masalah Kalam
Para pengikut madzhab fiqh dan
pengikut ulama kalam, yang bodoh dan dangkal ilmu agamanya, membuat pula hadits-hadits
palsu untuk menguatkan paham pendirian imamnya.
4.
Membangkitkan Jiwa
Beribadah untuk Mendekatkan Diri kepa Allah
Mereka membuat hadits-hadits palsu
untuk menarik orang-orang untuk lebih mendekatkan diri kepada Allah SWT.
5.
Menjilat Para Penguasa
untuk Mencari Kedudukan atau Hadiah
Ulama-ulama su’ membuat hadits palsu
ini untuk membenarkan perbuatan-perbuatan para penguasa sehingga dari
perbuatannya tersebut, mereka mendapat upah dengan diberi kedudukan atau harta.
Adapun golongan-golongan yang memalsukan hadits yaitu :
1.
Zanadiqoh
(orang-orang Zindiq)
2.
Penganut-penganut
bid’ah
3.
Orang-orang
yang dipengaruhi fanatik kepartaian, orang-orang yang ta’ashshub kepada
kebangsaan, kenegerian, dan keimanan
4.
Orang-orang
dipengaruhi ta’ashshub mazhab
5.
Para
qushshash (ahli riwayat atau dongeng)
6.
Para
ahli tasawuf zuhhad yang keliru
7.
Orang-oranng
yang mencari penghargaan pembesar negeri
8.
Orang-oraang
yang ingin memegahkan dirinya dengan dapat meriwayatkan hadits-hadits yang
tidak diperoleh orang lain.[11]
P
E N U T U P
A. Kesimpulan
Berdasarkan
makalah yang kami susun kami menyimpulkan bahwa Hadis Maudhu adalah hadis yang
disandarkan kepada Rasulullah Saw secara mengada- ngada atau membuat-buat,
dengan kata lain mengatasnamakan buatan tersebut datangnya dari rasul. Hadis
Maudhu mulai hadir setelah terjadinya peristiwa arbitrase antara Ali bin abi
Tholib dengan Muawiyah dan Abi Sofyan yang ditandai dengan terpecahnya umat
Islam menjadi beberpa golongan.
B.
Saran
Demikian
penjelasan dari kami mengenai Sejarah dan Pembukuan Hadits. Semoga apa yang
telah kami jelaskan tadi, bermanfa’at untuk kita semua. Satu hal yang perlu
kita ketahui bersama bahwa Hadits adalah sunnah Rasul yang mana kami ketahui
bahwa Rasul adalah utusan Allah SWT. Maka dari itu, kami mengajak kepada kita
semua untuk selalu meningkatkan kualitas pemahaman kita terhadap Hadits supaya
kita tahu mana yang hadits shahih dan mana yang hadits maudhu’.
Akhir kata, Haadzaa Wallaahu
Yar’aana Wa Yahfazhunaa Walhamdulillaahirabbil ‘aalamiin.
DAFTAR PUSTAKA
Al-Khatib, Muhammad ‘Ajaj. 2013. Ushul Al-Hadits. Jakarta : Gaya Media Pratama.
Ash-Shiddieqy, Teungku Muhammad Hasbi. 2012. Sejarah & Pengantar Ilmu Hadits. Semarang : PT. Pustaka Rizki Putra.
Hassan, A. Qadir. 2002. Ilmu Mushthalah Hadits. Bandung : CV. Penerbit Diponegoro.
Rahman, Fatchur. Ikhtisar Mushthalahul Hadits.______________________________
Rifa’I, Zuhdi. Mengenal Ilmu Hadis. _______________________________________
Solahudin, M. Agus dan Agus Suyadi. 2011. Ulumul Hadis. Bandung : Pustaka Setia.
[1] M. Agus
Solahudin dan Agus Suyadi, Ulumul Hadis, (Bandung: Pustaka Setia, 2011),
hlm. 171.
[2] Zuhdi Rifa’I. Mengenal
Ilmu Hadits. Hlm. 57.
[3] Muhammad ‘Ajaj
Al-Khatib. Ushul Al-Hadits. Hlm. 353.
[4] Prof. Dr.
Teungku Muhammad Hasbi ash-Shiddieqy. Sejarah & Pengantar Ilmu Hadits.
Hlm. 50.
[5] Ibid. Hlm. 50.
[6] Ibid. Hlm.
50-51.
[7] Ibid. Hlm. 51.
[8] M. Agus
Solahudin dan Agus Suyadi. Ulumul Hadis. Hlm. 172.
[9] Fatchur Rahman.
Ikhtisar Mushthalahul Hadits. Hlm.174.
[10] Zuhdi Rifa’I. Mengenal
Ilmu Hadis. Hlm. 58-59.
[11] Prof. Dr.
Teungku Muhammad Hasbi ash-Shiddieqy. Sejarah & Pengantar Ilmu Hadits.
Hlm. 197.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar